Translate ยป
Teachers

BLK-LN & TUK Reksa Dharmaayu Palembang

Palembang - Sebanyak 27 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari PT. Sentosa Karya Aditama Cab Palembang dengan negara tujuan Malaysia mengikuti Uji Kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Reksa Dharmaayu Palembang kemarin (24/01/2018). CPMI-CPMI tersebut diuji oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PD Mandiri Jakarta yang telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji kompetensi ini wajib diikuti Pekerja Migran yang akan berangkat bekerja ke luar negeri pada sektor informal.
    Output dari uji kompetensi ini adalah sertifikat kompetensi yang menjadi persyaratan wajib bagi CPMI sektor informal untuk berangkat bekerja ke luar negeri sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 13 (c) yang berbunyi : "Untuk dapat ditempatkan di luar negeri, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) wajib memiliki dokumen yang meliputi Sertifikat kompetensi kerja." Sertifikat kompetensi harus dimiliki oleh CPMI sebagai bentuk perlindungan hukum bagi CPMI itu sendiri. Sebelum dilakukan uji kompetensi, CPMI diberikan Pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri. Pelatihan tenaga kerja dilakukan selama  kurang lebih 3(tiga) bulan, yang meliputi pelatihan pengenalan alat-alat modern untuk membersihkan rumah, mencuci piring, mencuci baju, memasak, cara merawat bayi/lansia, dan pelatihan bahasa. 

      Seluruh peserta uji kompetensi melakukan serangkaian tes, diantaranya tes tertulis, tes wawancara (lisan), tes praktek (demonstrasi). Peserta dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama melakukan tes tertulis sedangkan kelompok lainnya melakukan uji praktek.  Untuk uji praktek yang dilakukan yaitu tes keterampilan menyetrika, mencuci dengan menggunkan mesin cuci, membereskan rumah dengan vacum cleaner, bahasa, perawatan bayi/lansia, memasak, merapikan tempat tidur, dan lain-lain. Sementara tes tertulis berisi pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan tugas sebagai Penata Laksana Rumah Tangga. Pada uji kompetensi yang dilakukan kemarin, ada 4 assesor dari LSP PD Mandiri yang didatangkan langsung dari Jakarta. Keempat assesor tersebut, yaitu Ummi Kurniati (Penyelia), Fadillah (Pelayanan), Rusminingsih (Perawatan), dan Agung Dwi Laksono (Bahasa).
   Penyelia LSP PD Mandiri, Ummi, mengatakan kendala yang biasanya menjadi faktor tidak lulusnya CPMI pada uji kompetensi yaitu bahasa. "Kebanyakan calon pekerja migran dengan negara Singapura, Taiwan, Hongkong yang tidak lulus kompetensi dikarenakan kurangnya keterampilan bahasa, baik bahasa Inggris, bahasa Kanton atau Mandarin" ujarnya.

     Ditanya mengenai tingkat kesulitan pada uji kompetensi ini, salah seorang CPMI bernama Marlina yang berasal dari Palembang menyatakan tidak ada kesulitan dalam melakukan uji kompetensi dikarenakan mereka telah dibekali pengetahuan dan pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Reksa Dharmaayu. "Alhamdulillah.. Soal-soal dan pertanyaan dari pengujinyo biso dijawab. "tukasnya. BP3TKI Palembang yang diwakili oleh Susanti melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan uji kompetensi. Ia menyatakan perlunya melakukan pemantauan terhadap uji kompetensi ini untuk meminimalisir terjadinya kecurangan pada saat uji kompetensi dan untuk memastikan CPMI yang diuji telah benar-benar memiliki keterampilan dan sesuai dengan yang dibutuhkan pengguna. *** (san)

Diposting oleh BP3TKI Palembang Kamis, 25 Januari 2018 - 11.59